HukumNasional

Aditya Prayoga Ketua BEM FH UIR Minta Pemda Siak Tindak PT.BSP

Sabtu,23 Maret 2024
Pekanbaru (SII)-PT BSP Badan Usaha milik dan yang dikelola oleh Pemda Siak ini terindikasi merugikan Negara sekitar 10 Milyar perhari dan saat ini sudah telah berlangsung sekitar 2 minggu saat berita ini ditayangkan.

Belakangan terakhir isu seputar penanganan pipa bocor dari pekerjaan PT.BSP yang terjadi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang berada di sejumlah titik ini dianggap oleh beberapa pihak yang bertanggung jawab bahwa PT.BSP tidak mampu menangani dengan serius dan bahkan terindikasi adanya peneyelewengan wewenang dan tugas,hal ini juga kami dapatkan dari keluhan dari masyarakat sekitar pipa bocor kata Aditya Ketua BEM FHUIR.

Kami dari BEM FH UIR menanggapi serta mengkaji persoalan ini untuk itu kami buatkan laporan akademik dan akan kami tujukan pada media terkait persoalan yang kami anggap bermasalahan dan tentunya tidak dapat dibiarkan.

Pihak terkait kami harapakan dapat dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dengan solusi yang penuh dengan tangung jawab dan perhitungan yang tepat serta langkah strategis agar tidak terjadi hal serupa di waktu yang akan datang,jelas Aditya lagi.

Berita Lainnya :  KH.Jeje Zainudin ; Santri Adalah Pewaris Para Ulama

Kecelakaan dalam bekerja ataupun bencana merupakan hal yang tidak diinginkan semua pihak namun dengan banyaknya berita beredar terkait permasalahan pipa bocor dari pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT BSP di Kabupaten Siak yang terjadi di sejumlah titik menunjukkan tidak adanya penanganan yang sangat serius ini,jelasnya.

Dengan kerugian negara mencapai kurang lebih 10 Milyar perhari dan telah mencapai total dimulai tanggal 02 Maret 2024 sampai 20 Maret 2024 sekitar 180 Milyad, hal ini menjadikan manajemen PT. BSP sangat buruk Dengan adanya hal ini meminta RUPS untuk melakukan audit dan evaluasi kepada PT.BSP direktur dan GM maupun strukturtural yang lainnya serta meminta SKK migas turut melakukan evaluasi dan Pemecatan jika benar kesalahan dan kerugian itu dilakukan oleh pihak PT.BSP.

Pasalnya terdapat sejumlah pengaduan masyarakat yang merasa bahwa penanganan terkait pipa bocor yang dinilai asal-asalan, belum mendapat penjelasan dari pihak terkait.

Dilain pahak di Sekretariat DPP GAS Wakil Ketua Umum bidang energi dan sumber daya alam DPP GAS Bersatu, Said Darma Setiawan, SH menyebut bahwa kerusakan pipa minyak yang merupakan objek vital bagi perusahaan Migas, tentu harus tertangani dengan baik.

“Kita harap, segera dilakukan penanganan yang benar. Jangan sampai kondisi ini justru akan mempengaruhi produksi dan berujung pada pendapatan negara,” sebutnya.
“Apalagi kondisi berada di pinggir jalan lintas yang saat ini berstatus sebagai jalan Nasional, Buton-Pekanbaru,” ujarnya lagi.

Upaya mengkonfirmasi kepihak PT Bumi Siak Pusako sebagai kontraktor di CPP Blok dimana lokasi pipa berada di sekitar Zamrud Area, belum bisa mendapatkan penjelasan dari Perusahaan Daerah yang mengelola minyak di Blok Coastal Plain Pekanbaru (CPP Blok).

Berita Lainnya :  Afriansyah Noor Wamen Kemenaker Terima Pengurus Pusat PPKL-AB

Upaya konfirmasi ini ingin meminta penjelasan terkait kondisi yang terjadi tetapi samapai berita ini dinaikkan belum ada jawaban baik dari pihak penangung jawab baik direktur Uuama PT BSP Iskandar dan Komisaris PT.BSP, Hendrisan.(Ahmad Yani)

Artikel lainnya :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button